PROFIL BUMDES BERKAH JAYA MULIA

 

Pada tahun ini BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan  telah berumur 2 tahun. BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan  sudah terdaftar dan berbadan Hukum NOMOR: AHU- 15678.AH.01.33 TAHUN 2025 – 27 OKTOBER 2025 dengan Nama “BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan . Sampai saat ini BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan  tetap menjadi Lembaga yang mendukung program pemerintah Desa Penyangkringan dalam hal memberikan layanan masyarakat meliputi, Pasar Desa, Pamsimas, Gedung Serba Guna, Simpan Pinjam dan Ketahanan Pangan . Tujuan BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan   dalam hal mengelola Pasar Desa, Pamsimas, Gedung Serba Guna, Simpa Pinjam dan Ketahanan Pangan ini sebagai wujud kegiatan sosial kemasyarakatan dalam hal pelayanan kebutuhan untuk kepentingan masyarakat Desa Penyangkringan. Sedangkan BUM Desa Pasar Desa, Pamsimas, Gedung Serba Guna, Simpa Pinjam dan Ketahanan Pangan belum menjadi lembaga komersial, yang tujuanya mencari keuntungan melalui sumber daya alam lokal yang ada di Penyangkringan kepada masyarakat. Dalam Hal Ini BUM Desa Pasar Desa, Pamsimas, Gedung Serba Guna, Simpa Pinjam dan Ketahanan Pangan sebagai Unit Usahanya berperan sebagai pelaksana dan mengelola aset dan ekonomi Desa.

 

A.   Visi dan Misi

Visi adalah apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan lembaga pada masa yang akan datang.tahapan-tahapan yang harus dilalui utk mencapai visi tersebut,yang kemudian disebut dengan Misi. Adapun Visi dan Misi BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan Adalah sebagai berikut:

Visi : BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan, adalah "Menjadi penggerak utama ekonomi desa yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa."

 

Misi : BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan adalah :

1.    Mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

2.    Meningkatkan Pendapatan Masyarakat.

3.    Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

4.    Menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.


A.   Organisasi Pengelola BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan

 

Pengelola BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan terdiri dari : penasihat, pelaksana, pengawas dan karyawan. Berikut ini adalah daftar pengelola BUM Desa Tahun 2025.

PENASEHAT                                                    : Aris Supriyanto.

( Kepala Desa Penyangkringan )

PENGAWAS                                                     : Sunendi Hadi Widodo, A. Md

PELAKSANA OPERASIONAL

1.      KETUA                                                               : Ahmad Zaenudin Nur

2.      SEKRETARIS                                                   : Aryatmono Siswadi

3.      BENDAHARA                                                    : Bowo Karyono

4.      BENDAHARA 2                                                : Niken Isandiyana

UNIT USAHA

a.       Unit Usaha Pengelola Pasar Desa               : Djohn Kholix

b.      Unit Usaha Pengelolaan Air Bersih             : Ahmad Mastur

c.       Unit Usaha Simpan Pinjam                            : Joko Lelono Suhartanto

d.      Unit Usaha Pengelolaan Gedung Serba Guna       : Angger Iwa Nada

e.       Unit Usaha Pengelolaan Kethanan Pangan            : Iman Ghozali

                                                                                         : Suciyanto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LPJ