PROFIL BUMDES BERKAH JAYA MULIA
Pada
tahun ini BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan telah
berumur 2
tahun. BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan sudah
terdaftar dan berbadan Hukum NOMOR: AHU- 15678.AH.01.33 TAHUN 2025 – 27 OKTOBER 2025 dengan Nama “BUM Desa “Berkah
Jaya Mulia” Penyangkringan . Sampai saat
ini BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan tetap
menjadi Lembaga yang mendukung program pemerintah Desa
Penyangkringan
dalam hal memberikan layanan masyarakat meliputi, Pasar
Desa, Pamsimas, Gedung Serba Guna, Simpan Pinjam dan Ketahanan Pangan . Tujuan BUM Desa “Berkah
Jaya Mulia” Penyangkringan dalam
hal mengelola Pasar Desa, Pamsimas, Gedung Serba Guna, Simpa Pinjam
dan Ketahanan Pangan ini
sebagai wujud kegiatan sosial kemasyarakatan dalam hal pelayanan kebutuhan untuk kepentingan masyarakat Desa
Penyangkringan.
Sedangkan BUM Desa Pasar Desa, Pamsimas, Gedung Serba Guna, Simpa Pinjam
dan Ketahanan Pangan
belum menjadi lembaga komersial, yang tujuanya mencari keuntungan melalui
sumber daya alam lokal yang ada di Penyangkringan kepada masyarakat. Dalam Hal Ini BUM Desa Pasar Desa, Pamsimas, Gedung Serba
Guna, Simpa Pinjam dan Ketahanan Pangan sebagai Unit Usahanya berperan
sebagai pelaksana dan mengelola aset dan ekonomi Desa.
A.
Visi dan Misi
Visi
adalah apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan lembaga pada masa yang
akan datang.tahapan-tahapan yang harus dilalui
utk mencapai visi
tersebut,yang kemudian disebut dengan
Misi. Adapun Visi dan Misi BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan Adalah sebagai berikut:
Visi :
BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan, adalah "Menjadi
penggerak utama ekonomi desa yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan demi
terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa."
Misi : BUM Desa “Berkah
Jaya Mulia” Penyangkringan adalah :
1. Mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
2. Meningkatkan Pendapatan Masyarakat.
3. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
4. Menciptakan lapangan
kerja untuk mengurangi pengangguran.
A.
Organisasi Pengelola BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan
Pengelola BUM Desa “Berkah Jaya Mulia” Penyangkringan terdiri dari : penasihat, pelaksana, pengawas
dan karyawan. Berikut ini adalah daftar pengelola BUM Desa Tahun 2025.
PENASEHAT : Aris Supriyanto.
( Kepala
Desa Penyangkringan )
PENGAWAS : Sunendi Hadi Widodo, A. Md
PELAKSANA OPERASIONAL
1.
KETUA : Ahmad Zaenudin Nur
2.
SEKRETARIS : Aryatmono Siswadi
3.
BENDAHARA : Bowo Karyono
4.
BENDAHARA 2 :
Niken Isandiyana
UNIT USAHA
a.
Unit Usaha Pengelola Pasar Desa : Djohn Kholix
b.
Unit Usaha Pengelolaan
Air Bersih : Ahmad Mastur
c.
Unit Usaha Simpan Pinjam : Joko Lelono Suhartanto
d.
Unit Usaha Pengelolaan
Gedung Serba Guna : Angger Iwa Nada
e.
Unit Usaha Pengelolaan
Kethanan Pangan : Iman
Ghozali
:
Suciyanto
Komentar
Posting Komentar